Rabu, 30 Oktober 2024

Masa Jabatan DPRD Balikpapan Periode II Tahun 2019-2024 Dibentuk Menjadi 7 Fraksi

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 17 Februari 2022 12:34

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari/ Diksi.co

Untuk tahapan selanjutnya pihaknya akan mengagendakan pada tanggal 22-23 Februari untuk rekomendasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD)

"Nanti ada AKD ini yang akan menarik, Sekwan akan bersurat untuk memastikan kepada partai untuk segera," katanya. 

AKD ini akan dirombak ulang untuk menentukan anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Musyawarah (Banmus).

"Nanti silahkan masing-masing fraksi memberikan kader terbaiknya untuk di posisi yang diinginkan. Nanti disitu akan terjadi pemilihan ketua komisi, dan sekretaris fraksi. Kalau sudah terbentuk nanti akan diserahkan ke badan masing-masing komisi," tuturnya.

Fraksi Golkar dengan Hanura total 13 kursi, Fraksi PDI Perjuangan total 8 kursi, Fraksi Gerindra total  6 kursi, Fraksi PKS total 6 kursi, Fraksi Demokrat total 4 kursi, Fraksi Gabungan PPP dan Perindo total 4 kursi, Fraksi Gabungan NasDem dan PKB total 4 kursi.

(advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews