Rabu, 30 Oktober 2024

Masa Jabatan DPRD Balikpapan Periode II Tahun 2019-2024 Dibentuk Menjadi 7 Fraksi

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 17 Februari 2022 12:34

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari/ Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Menggelar Rapat Paripurna Ke 3 Masa Sidang I Tahun 2022, Kamis (17/2/2022) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan. 

Pada agenda rapat paripurna ini adalah Pengumuman Pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan Periode ke II Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari, mengatakan pada pengumuman susunan fraksi-fraksi sisa masa jabatan 2019-2024 ini dibentuk menjadi 7 fraksi di dalamnya. 

"Periode awal ada 6 fraksi sekarang ada 7 fraksi, jadi karena kita lihat ada dinamika terutama di partai gabungan," katanya. 

Dijelaskan Subari sebelumnya fraksi tergabung seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) merapat ke Partai Golongan Karya (Golkar). 

"Tentu nanti partai ada keinginan tertentu untuk persiapan untuk periode ke 2 ini," katanya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews