Dinas Kesehatan Kaltim, merinci klasifikasi sebaran virus corona, berdasarkan umur pasien yang telah dirawat.
"Kami membaginya ke 4 kategori umur. Pertama kategori anak untuk rentan umur 0 - 18 tahun. Kategori Dewasa 18 - 45 tahun. Kategori Lansia 45 - 65 tahun. Terakhir kategori Manula umur di atas 65 tahun," jelas Andi.
Rincian kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kaltim, berdasarkan klasifikasi umur; anak (34 kasus), dewasa (139 kasus), lansia (70 kasus), dan manula (13 kasus).
Untuk kasus konfirmasi positif Covid-19, rinciannya; anak (3 kasus), dewasa (18 kasus), lansia (8 kasus), dan manula 6 kasus.
"Gejala medis terberat Covid-19 berada di lansia dan manula. Biasanya dalam rentan umur ini juga disertai dengan penyakit berat lain yang mengikuti, seperti jantung, darah tinggi, dan diabetes. Penyakit berat penyerta inilah yang membuat kondisi pasien menjadi kritis dalam menjalani perawatan Covid-19," ungkapnya.
Andi menegaskan, untuk memutus rantai penularan ini, butuh partisipasi penuh masyarakat. Saling menjaga diri dan menjaga sesama. Melaksanakan dengan disiplin physical ditancing, tetap di rumah namun tetap produktif. Mencuci tangan, dan menjaga kebersihan lingkungan menggunakan disinfektan, serta menjaga sistem imunitas diri. (tim redaksi Diksi)