Senin, 7 Oktober 2024

Managemen MLG Lunasi Tunggakan Pokok, Bapenda Samarinda Beri Waktu 4 Bulan Pelunasan Denda

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 29 Maret 2022 9:22

Ilustrasi Mahakam Lampion Garden (MLG) saat malam hari

DIKSI.CO, SAMARINDA - PT Samaco selaku penanggungjawab kawasan wisata Mahakam Lampion Garden (MLG) tunjukkan itikad baik mengenai penyelesaian tunggakan setoran kerjasama kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Hermanus Barus menyampaikan, bahwa PT Samaco pada Selasa (29/3/2022) telah menyetorkan uang senilai Rp 250 juta sesuai sisa nominal tunggakan pokok yang terhitung hingga tahun 2019.

PT Samaco sendiri telah melakukan kerja sama dengan Pemkot Samarinda sejak tahun 2016 yang lalu.

"Keseluruhan pokoknya sudah," kata Hermanus Barus singkat, Selasa (29/3/2022).

Mengenai denda keterlambatan, Hermanus Barus menyebut bahwa Bapenda memberi target hingga Juli 2022 mendatang.

"Kita minta dendanya diselesaikan 4 bulan ke depan," katanya.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama (Dirut) PT Samaco, Priyanto membenarkan bahwa pihak telah mencicil pembayaran tunggakan kerjasama kepada Pemkot Samarinda.

Hal ini merupakan sebagai bentuk komitmen PT Samaco untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Ini komitmen kita yang kita sampaikan setelah bertemu dengan wali kota (Andi Harun). Jadi kita akan ikuti apapun arahan dari pemerintah," ujar Priyanto.

Tidak hanya komitmen tentang pelunasan tunggakan, PT Samaco sebut Priyanto juga akan mengikuti mekanisme kerjasama yang baru sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami akan ikuti rencana kerja sama ke depan," ucapnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews