"Kalau pengamanan pasti ada, nanti di titik ramai seperti simpang muara, pusat keramaian dan berkumpul seperti Taman Samarendah dan Tepian kita akan pasang personel," ucapnya.
Perwira berpangkat melati satu ini juga menegaskan, jika ada yang masih melanggar maka sanksi tilang akan diberikan. Kendaraan yang digunakan juga akan diamankan.
"Penindakannya sesuai dengan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Kalau sound system kami tidak berhak untuk itu, paling cuman kita amankan, besok bisa diambil, tapi kalau untuk kendaraannya ugal-ugalan perlu ditindak, ya kami sanksi tilang," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)