DIKSI.CO, SAMARINDA - Senin (20/2/2023), secara resmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, resmi melaunching Saluran Siaga Pemilu.
Saluran Siaga Pemilu secara seremonial dilakukan oleh Galeh Akbar Tanjung, Anggota Bawaslu Kaltim.
Melalui saluran itu, masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu Kaltim.
Galeh menjabarkan, masyarakat bisa melaporan dugaan pelanggaran pemilu dengan cara menyampaikan melalui pesan aplikasi WhatsApp.
"Ini inovasi yang kami lakukan, masyarakat bisa menyampaikan informasu dugaan pelanggaran melalui WhatsApp ke Bawaslu Kaltim," kata Galeh Akbar Tanjung, Senin (20/2/2023).
Selanjutnya, laporan masyarakat itu akan dijadikan temuan awal untuk ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kaltim dan bawaslu kabupaten/kota.
"Temuan awal itu akan ditindaklanjuti Bawaslu Kaltim, dan ke bawaslu kabupaten/kota," tegasnya.