Senin, 25 November 2024

Makin Sengit, China Jatuhkan Hukuman Mati Warga Australia

Koresponden:
diksi redaksi
Sabtu, 13 Juni 2020 9:35

Bendera China dan Australia / Small Caps

DIKSI.CO - Berita mancanegara yang dikutip DIKSI.CO tentang hukuman mati untuk warga Australia yang berada di China.

China menjatuhkan hukuman mati ke warga Australia. Ia, dieksekusi karena perdagangan narkoba.

Seorang gembong narkoba asal Australia telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di China. Pemerintah dan publik negeri kanguru marah atas vonis mati tersebut.

Cam Gillespie dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah karena mencoba menyelundupkan sabu-sabu es 7,5 kilogram ke China lebih dari enam tahun lalu.

Menurut Ifeng News, situs web resmi Pengadilan Menengah Guangzhou, China, melaporkan pria Australia itu divonis mati awal pekan ini.

"Pada pagi hari 10 Juni, Pengadilan Menengah Rakyat Guangzhou membuat keputusan tingkat pertama tentang penyelundupan narkoba oleh terdakwa Australia dan menjatuhkan hukuman mati atas kejahatan penyelundupan narkoba," bunyi laporan tersebut.

Pengadilan juga memerintahkan penyitaan semua harta pribadi Gillespie. 

Dalam sebuah pernyataan kepada news.com.au, Sabtu (13/6/2020), seorang juru bicara Departemen Luar Negeri Australia mengatakan "sangat sedih" untuk mendengar hukuman terhadap Gillespie.

"Departemen Luar Negeri dan Perdagangan memberikan bantuan konsuler kepada seorang pria Australia yang ditahan di China," kata juru bicara tersebut.

“Kami sangat sedih mendengar putusan yang dibuat dalam kasusnya. Australia menentang hukuman mati, dalam semua keadaan untuk semua orang," ujarnya.

“Kami mendukung penghapusan hukuman mati secara universal dan berkomitmen untuk mengejar tujuan ini melalui semua jalan yang tersedia bagi kami. Karena kewajiban privasi kami, kami tidak akan memberikan komentar lebih lanjut."

Di media sosial, para warga Australia mengecam putusan pengadilan China yang akan berujung pada eksekusi mati tersebut.

"Sebagai orang Australia, saya marah," tulis seorang warga setempat di Facebook yang dikutip news.com.au, tanpa disebutkan nama akunnya.

"Ini adalah orang yang dicintai seseorang terlepas dari pilihan hidup yang buruk," kata pengguna Facebook lainnya.

"Bagaimana ini bisa diterima?," kesal seorang warga setempat melalui akun media sosialnya.

Kendati demikian, ada beberapa warga yang mengatakan bahwa hukuman mati di China itu berfungsi sebagai pengingat untuk menghormati hukum setempat ketika di luar negeri.

Menurut media pemerintah China, Gillespie dihentikan oleh petugas bea cukai pada 31 Desember 2013 di Bandara Baiyun Guangzhou setelah mereka mendeteksi 7,5 kg metamfetamin di bagasi atas namanya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di SINDONEWS.COM dengan judul "China Hukum Mati Gembong Narkoba Australia, Canberra Marah", https://international.sindonews.com/read/68604/40/china-hukum-mati-gembong-narkoba-australia-canberra-marah-1592035585

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews