Sabtu, 23 November 2024

Mahasiswa Minta Kejaksaan Lakukan Penyelidikan di Dugaan Penyelewengan Dana Rp4,7 Miliar di BPR Samarinda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 22 September 2021 9:30

FOTO : Belasan massa aksi saat menggelar unjur rasa di depan markas Korps Adhyaksa pada Rabu (22/9/2021) siang tadi/Diksi.co

"Kami menduga ada kredit fiktif sebesar Rp2,1 miliar serta penyalahgunaan uang pelunasan kredit sebesar Rp994 juta dan penyalahgunaan sebagian dana pencairan kredit sebesar Rp272 juta. Pemakaian pencairan dana deposito Rp131 juta dan tabungan nasabah Rp26 juta dicairkan bukan oleh yang berhak atau tidak sesuai prosedur, dikarenakan dugaan adanya permainan oknum kabag dan teller," bebernya Nazar. 

Melihat permasalah yang terjadi pada BPR  Samarinda, FAM Kaltim mendesak kepada Kejari Samarinda segera memanggil dan memeriksa komisaris, direksi, kabag kredit, serta oknum-oknum yang turut terlibat dalam dalam dugaan bancakan uang negara tersebut. 

"Dugaan keruggian pada BPR Samarinda kurang lebih sebanyak Rp 4,7 miliar," imbuhnya. 

Tak hanya sekedar dipanggil dan diklarifikasi, masih kata Nazar, pihak Kejari Samarinda seyogyanya segera melakukan penyelidikan dan memulai tahap awal investigasi. 

"Ya menginvestigasi dugaan pemberian kredit fiktif di BPR Samarinda. Dan kami juga meminta wali kota dan DPRD Samarinda meminta bantuan BPK RI untuk melakukann audit investigasi pada kinerja BPR Samarinda karena kuat dugaan banyak kasus serupa yang tidak tersorot publik," pintanya. 

Setelah FAM Kaltim menyampaikan tuntutannya, pihak Kejari Samarinda meminta waktu agar Korps Adhyaksa bisa melakukan permulaan penyelidikan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews