Sementara itu, Edi Damansyah, Bupati Kukar, menyampaikan lewat rilis media, dua pasien asal Klaster Magetan, sebelumnya ditetapkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Dapat dipastikan bahwa Orang Tanpa Gejala (OTG) yang memiliki riwayat perjalanan dapat menularkan virus kepada orang lain," ungkap Edi Damansyah.
Dua pasien konfirmasi positif dari Klaster Magetan, di antaranya:
KK-9, jenis kelamin laki-laki, usia 16 tahun dari Kecamatan Samboja, riwayat perjalanan dari Magetan tanggal 19 April 2020. Dilakukan rapid test pertama tanggal 22 April 2020 dan rapid test kedua tanggal 25 April 2020 dengan hasil reaktif.
KK-13, jenis kelamin laki-laki, usia 20 tahun dari Kecamatan Muara Badak, riwayat perjalanan dari Magetan tanggal 17 April 2020. Dilakukan rapid test pertama tanggal 23 April 2020 dan rapid test kedua tanggal 25 April 2020 dengan hasil reaktif.
"Saat ini seluruh pasien tersebut sedang menjalani isolasi di Wisma Atlet Tenggarong Seberang dengan kondisi tidak ada gejala," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)