Sabtu, 23 November 2024

Longsor di Jalan M. Said Sebabkan Kerusakan Rumah Warga, Perusahaan Komitmen Bertanggung Jawab

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 6 Januari 2024 16:38

Suasana Longsor di Jalan M. Said Gang 6 Blok F/IST

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sam Syaimun, menegaskan komitmen Pemkot Samarinda untuk mengawasi pengembang proyek properti.

"Kami akan terus mengawasi dan menindaklanjuti perkembangan kasus ini," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Sam mencatat tiga poin penting dengan memastikan masyarakat merasa aman, adanya tanggung jawab sosial terhadap korban, dan kelanjutan komunikasi untuk mencegah permasalahan serupa di masa depan.

Pemkot Samarinda juga meminta pengembang lebih mengutamakan tanggung jawab sosial daripada sekadar mencari keuntungan.

"Kami harap pengembang bisa bertanggung jawab atas dampak proyeknya tanpa menimbulkan korban jiwa atau kerugian materi yang lebih besar," tegasnya.

Dengan fokus pada penanganan dampak sosial dan pencegahan kejadian serupa, Pemkot Samarinda mengakhiri pertemuan dengan kesimpulan bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews