Terkait langkah yang diambil pemerintah untuk menegaskan agar penutupan bisa benar-benar secara permanen, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim ini mengatakan jika dalam waktu dekat akan segera melakukan sosialisasi dengan memasang baliho besar di area lokasi untuk memberitahukan jika praktik prostitusi di Loa Hui telah ditutup permanen dilengkapi dengan keterangan sanksi pidana apabila masih ketahuan beroperasi.
Bahkan ia menginstruksikan kepada Asisten I untuk membentuk tim Satgas yang isinya terdiri dari aparat TNI dan Polri serta jajaran pemerintah yang nantinya sewaktu-waktu tim ini akan bergerak untuk melakukan operasi besar-besar di dua lokalisasi yang dimaksud.
“Tidak sampai di situ, kita juga akan mendirikan posko yang tujuannya untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas di sana. Jika masih ditemukan hal-hal yang tidak diinginkan, maka akan ditindak. Kita juga ingin memutus rantai suplai minuman keras di lokalisasi," ungkapnya.
Terkait dampak sosial ekonomi bagi Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dikhawatirkan akan bekerja secara menyebar mencari lokasi baru, Rusmadi berharap Pemerintah harus segera memberikan ruang mencari solusi untuk melakukan pembinaan rehabilitasi bagi mereka yang ingin berubah untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
“Intinya ikhtiar ini juga berlaku bagi tempat lokalisasi yang lain seperti Bandang Raya Solong. Karena kita tidak ingin aktivitas ini kembali berlangsung setelah Ramadan, sehingga dampaknya mengganggu ketenteraman masyarakat,” tutupnya. (tim redaksi Diksi)