DIKSI.CO - Lokalisasi Gang Royal yang Masih Eksis di Tengah Pandemi Corona, Digerebek Petugas Saat Ramadhan
Lokalisasi Gang Royal di Penjaringan, Jakarta Utara masih terus beroperasi meski di tengah pandemi wabah Corona (COVID-19). Sejumlah kafe tetap buka dengan mengabaikan protokol kesehatan.
Sebelumnya lokalisasi Gang Royal ini sempat digerebek polisi karena melakukan praktek prostitusi anak di bawah umur. Pada Rabu (20/5) dini hari, lokalisasi Gang Royal kembali digerebek oleh aparat polisi.
"(Sebanyak) 56 orang dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, Rabu (20/5/2020).
Mereka diringkus di 5 kafe di Jalan Rawa Bebek, Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara. Ke-56 orang tersebut terdiri dari pengunjung kafe 17 orang, 2 orang pekerja seks komersial (PSK), pekerja kafe 32 orang, dan tukang parkir liar 5 orang.
Polisi menindak kafe tersebut setelah menerima laporan warga tentang dugaan terjadinya pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di lokalisasi Gang Royal. Setelah diselidiki, petugas menemukan kafe remang-remang yang beroperasi dan mengabaikan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 tentang PSBB.
Budhi menyebut para pemilik kafe menawari pengunjung yang datang berhubungan badan dengan PSK dengan tarif-tarif tertentu.