Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, yang membuka acara tersebut, menegaskan pentingnya pemutakhiran IDM setiap tahun untuk menilai dan menetapkan status perkembangan desa.
"IDM terbagi dalam lima tingkatan status perkembangan pembangunan desa. Hingga tahun 2023, Kukar memiliki 76 Desa Mandiri, 69 Desa Maju, dan 48 Desa Berkembang. Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal telah terentaskan pada 2020 dan 2022," jelasnya.
Bupati Edi juga menyoroti bahwa pemutakhiran IDM setiap tahun sangat krusial bagi perencanaan di tingkat desa hingga nasional.
"Hal ini sangat tergantung pada skala prioritas yang direkomendasikan oleh pengelola IDM secara nasional melalui Kementerian Desa PDTT," tambahnya.
Menutup sambutannya, Edi menekankan bahwa keberhasilan implementasi IDM membutuhkan kerja sama lintas OPD.
"IDM adalah ukuran kinerja Pemerintah Daerah dalam meningkatkan akses warga desa terhadap layanan dasar dan publik. Hal ini meliputi dimensi ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dinilai dari berbagai indikator seperti kesehatan, pendidikan, modal sosial, permukiman, ekonomi, dan ekologi," jelasnya secara rinci.
Bupati Edi Damansyah berharap lokakarya ini dapat memperkuat komitmen dan semangat semua pemangku kepentingan di tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
"Mari kita bahu-membahu memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat desa untuk memperoleh layanan dasar dan publik demi mewujudkan Desa Mandiri di seluruh Kabupaten Kutai Kartanegara," pungkasnya. (*)