"Kami berharap semua tempat kerumunan seperti tempat hiburan dan mal atau pasar bisa mengurangi waktu operasionalnya. Kalau bisa ditutup dulu lah," harapnya.
Guna memastikan berjalan surat edaran tersebut. Tim gabungan dari unsur Korem 091/ASN, Kodim 0901, Polresta Samarinda, Detasemen Pelopor B Brimob Polda Kaltim dan sejumlah relawan akan menggelar patroli skala besar selama dua hari penerapan Kaltim Steril.
"Kalau jumlah sekitar 600 personel. Kami lakukan patroli skala besar, bersih-bersih, sterilisasi dan juga pelaksanaan operasi yustisi," urainya.
Disingung mengenai ada tidaknya sanksi bagi warga yang kedapatan membandel, Arif tak menggubrisnya secara tegas. Hanya saja ia berpendapat kalau setiap pelanggaran nantinya akan diukur kembali dengan surat edaran yang telah dikeluarkan pemerintah daerah.
"Penindakan nanti dilihat dulu, apakah sudah sesuai edaran gubernur dan wali kota. Yang jelas kami hanya melaksanakan tugas," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)