DIKSI.CO, SAMARINDA - Seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda telah memutuskan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun 2019.
Rapat tersebut diselenggarakan di Kantor DPRD Kota Samarinda, Kamis (14/5/2020) malam, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRR Samarinda, Subandi.
Subandi mengatakan bahwa semua fraksi telah menerima namun dengan catatan rekomendasi, diantaranya adalah masalah pemindahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Kemudian, soal perbaikan pembangunan akses jalan SMPN 38 dan penyelesaian banjir di Samarinda.
"Semua fraksi menerima dengan catatan rekomendasi. Intinya poin-poin OPD (Organisasi Perangkat Daerah) itu tadi sudah disampaikan," kata Subandi.
"Misalnya, Dinas Lingkungan Hidup, banyak aduan dari masyarakat sekitar Bukit Pinang mencium aroma yang sangat tidak layak. Itu menjadi poin rekomendasi agar Pemkot segera pindahkan TPA ke Sambutan," jelas Subandi saat ditemui usai rapat.