DIKSI.CO, SAMARINDA - Kepala Kejaksaan Republik Indonesia (RI), Burhanuddin melakukan groundbreaking atau seremonial peletakan batu pertama pembangunan gedung kejaksanaan di beberapa daerah di Kaltim.
Pembangunan gedung tersebar di beberapa daerah di Kaltim yakni di Kejaksaan Negeri Samarinda, Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU) dan Kejaksaan Tinggi Kaltim.
Kepala Kejati Kaltim, Deden Riki Hayatul Firman dalam sambutannya menyebutkan bahwa total seluruh dana penbangunan berjumlah 133 Miliar.
Dengan dana pembangunan berasal dari dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang dibagi dalam dua kali penganggaran sebanyak Rp 34 miliar pada 2020 dan Rp 98 milliar pada 2021.
"Demikian yang dapat dilaporkan kami mohon bapak Kejaksaan Agung mengroundbreaking pembangunan Kantor Kejati, Kejari dan sarana pendukung Kejari Penajam Paser Utara," ucap Kepala Kejati Kaltim tersebut, Jumat (7/8/2020).
Di kesempatan yang sama, saat memberi sambutan, Jaksa Agung RI, Burhanuddin mengaku merasa bersyukur.