DIKSI.CO, SAMARINDA - Pengembalian fungsi aset daerah di Kota Samarinda terus dilakukan. Salah satunya basement Plaza 21.
Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) akan menjadikan basement Plaza 21 sebagai kantong parkir di Kota Tepian.
Kepala Disdag Samarinda, Marnabas Patiroy mengatakan, pihaknya menargetkan akan mengelola lahan yang sebelumnya sempat kebanjiran itu paling lambat awal Januari 2022 mendatang.
Pihaknya sudah menyiapkan parking gate system atau palang parkir otomatis yang kini sedang dalam pemesanan. Dan juga Disperindag Samarinda akan menunjuk penanggung jawab atas pengelola lahan tersebut nantinya.
"Untuk dibuat parkir dan segera difungsikan. Karena memang itu daerah menarik," ujar Marnabas, Kamis (9/12/2021).