Meski telah mendapat izin operasional dari Kemenkes, Labkes Samarinda, diwajibkan mengirim 10 sampel negatif, dan 20 sampel positif secara berkala.
Hal tersebut dilakukan guna menjaga mutu kualitas pemeriksaan di lab.
"Ya (diwajibkan), untuk keabsahan dan pengawasan mutu lab. Pengiriman akam dilakukan secara berkala," jelasnya.
Belum diketahui kapan sampal swab akan dikirim dari Samarinda ke Kemenkes.
dr Osa Rafshodia, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan) Samarinda, menyebut untuk pengiriman sampel berkala, waktu pengirimannya akan ditentukan oleh Dinkes Kaltim.
"Berkala, nanti di tentukan dinkes propinsi," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)