Senin, 7 Oktober 2024

Kurangi Beban Ekonomi Pedagang, Pemkot Samarinda Bebaskan Retribusi Harian Pasar Tradisional

Koresponden:
Yudi Syahputra
Jumat, 10 April 2020 12:58

Pasar Segiri Samarinda / Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA- Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang membebaskan retribusi bagi pedagang kaki lima (PKL) di seluruh pasar tradisional Samarinda. Kebijakan itu bermaksud untuk meringankan beban para PKL di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda Marnabas saat dihubungi via telepon, Jumat (10/9/2020), Ia mengatakan hal itu berlaku sejak 20 Maret lalu.

"Pak Wali sejak tanggal 20 memerintahkan kepada saya bebaskan retribusi para pedagang PKL untuk meringankan beban mereka," kata Marnabas.

Ia menyampaikan biasanya pendapatan asli daerah (PAD) Samarinda dari retribusi harian PKL mencapai 14 hingga 15 juta dalam sehari.

Disebutkan, sejak setoran retribusi PKL dibebasakan PAD mengalami penurunan. Saat pendapatan hanya berharap dari pasar swasta.

Marnabas menambahkan hal itu dilakukan agar para pedagang pasar tradisional tidak terbebani dalam situasi pandemi Covid-19.

"Tapi bilang Pak Wali ini demi kepentingan orang jadi biarlah di mana posisi pedagang menurun pendapatannya, ya kami bantu dia (PKL) gratiskan retribusi," ungkapnya.

Selanjutnya, ia mengungkap sementara ini pemasukan bagi aktivitas para pedagang menurun hingga 50 persen.

"Di pasar jauh menurun drastis. Menurun hampir 50 persen. Harapan dengan ini mereka tidak terbebani," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews