"Kalau untuk di PPK, nanti kan di PPK prosesnya, rekap tingkat hasil di TPS dulu kemudian baru rekap di tingkat desa," ujarnya.
Nanti kan kalau penetapan di Kabupaten, itu sekitar sampai tanggal 17 Desember 2020 batas ketetapan dan jadwalnya," tambahnya.
Erlyando berharap, agar proses penyelenggaraan pilkada hari ini berjalan dengan lancar, aman dan tetap sehat.
Ia mengimbau, kepada penyelenggara, saksi paslon, pengawas TPS, maupun pemantau dan pemilih untuk menggunakan protokol Covid-19 yang sudah ditentukan yang termasuk dalam regulasi penyelenggaraan. (advertorial)