Namun selama ada pertemuan dengan pihak pemerintah pusat, pihak kesultanan belum pernah dilibatkan.
Lebih lanjut, kesultanan sebagai mitra pemerintah siap untuk mendukung pembentukan IKN.
Dengan demikian, pihaknya meminta agar bisa diberi petunjuk yang tepat beserta peraturan – peraturan yang berlaku, agar kegiatan pembentukan IKN bisa berjalan lancar seperti yang diharapkan.
Chairil Anwar menyambut baik pihak kesultanan, dan akan membicarakan aspirasi tersebut kepada pihak provinsi yang punya wewenang dalam penanganan IKN bersama Pemerintah Pusat.
“Untuk sementara, lokasi IKN masih berubah. Masih belum ditetapkan tapal batasnya,” ungkap Chairil dalam rilis humas setkab Kukar.
Sesuai data yang wilayah Kukar yang masuk dalam IKN adalah Samboja, Muara Jawa, Loa Janan, dan Loa Kulu yang nantinya akan dijadikan wilayah pengembangan IKN. (advertorial)