DIKSI.CO, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Debat Publik Penyampaian Visi dan Misi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2020 di Ballroom Hotel Grand Elty Singgasana pada 4 November 2020 malam.
Pasangan Calon Bupati Kukar Edi Damansyah- Rendi mengatakan, dalam serangkaian acara Debat Publik Penyampaian Visi dan Misi berjalan dengan baik. Banyak hal-hal yang di sampaikan mengenai pertanyaan-pertanyaan dari panelis.
Dalam penyampaian Visi dan Misi tersebut banyak membahas tentang lingkungan yakni eksploitasi batu bara, isu tambang ilegal, perubahan sistem pola pengawasan pengendalian, analisis pengendalian dampak lingkungan (AMDAL).
"Karena itu memang masih menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Kukar kita akan memaksimalkan pekerjaan pengawasan ini," kata Paslon Bupati Edi Damansyah - Rendi.
Ia menyebutkan, berkaitan dengan pola teknik penambangan yang juga menjadi urusan pemerintah dan wakil pemerintah pusat, pemerintah provinsi serta pemerintah Kabupaten.
Ia berbicara, pada titik-titik tertentu ada void-void yang belum ditutup yang berkaitan dengan teknis penambangan yang akan menjadi urusan pemerintah provinsi melalui Dinas Sumber Daya Manusia (SDM) dan menjadi kendali pada inspektur tambang.
Ia menyampaikan, ada isu tambang ilegal, yang sedang ramai dibicarakan di Kukar. Paslon Bupati Edi Damansyah - Rendi akan mendorong kalau ada kegiatan tambang ilegal untuk mengurus izin sehingga kegiatan tambang tersebut menjadi legal.