3. Untuk mengecek apakah namamu sudah terdaftar di DPT atau belum, isikan data yang ada di kolom Pencarian Data Pemilih Pemilihan Serentak, Rabu 9 Desember Tahun 2020.
Di kolom ini, anda harus memasukkan data berupa Kabupaten/Kota, Nomor Induk Kependudukan (16 digit), nama lengkap, dan tanggal lahir.
4. Klik menu pencarian yang ada di bawah kolom tanggal lahir.
5. Setelahnya akan tampil data meliputi Nama Pemilih, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK), dan Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar dan klik tombol cocok (*)