DIKSI.CO, BONTANG - Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bontang, 09 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang merilis jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 121.617 jiwa.
Terinci Bontang Selatan 46. 198 jiwa, Bontang Utara 55.076 jiwa dan Bontang Barat 20.343.
Jumlah DPS tersebut merupakan hasil pelaksanaan penelitian dan pencocokan (coklit) terhadap data penduduk usia pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Agustus lalu dan telah diplenokan di tingkat Kota Bontang.
Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Informasi dan Data, Antoni Lamini menjelaskan, usai ditetapkan dan diumumkan DPS, selanjutnya dilakukan uji publik untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat agar data tersebut akurat, valid dan termutakhirkan.
"Dari tanggal 19 sampai 28 September kita lakukan uji publik DPS yang sebelumnya telah diplenokan di tingkat Kota. Kita butuh masukan warga terhadap kinerja PPDP biar data kita valid, akurat dan termutakhirkan," paparnya.
Pada uji publik, masing - masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mengundang masyarakat, perwakilan Partai Politik dan pihak terkait lainnya.
Kemudian hasilnya akan kembali diverifikasi untuk memastikan apakah telah memenuhi syarat menjadi pemilih.
" Nanti dilihat dan dicek apakah masih ada masukan terhadap DPS yang sudah diplenokan. Jika masih ada masukan, maka akan diisi ke form A1A KWK, selanjutnya dilakukan pembuktian dengan data autentik berupa KTP elektronik, diverifikasi ulang, apakah betul memenuhi syarat menjadi pemilih, " tambahnya.