Firli menjelaskan, penyusunan RAPD ini harus memiliki 1 tujuan, yaitu mewujudkan tujuan negara.
"Karenanya anggota DPRD dalam rangka menyusun RAPBD harus menyasar kepada tujuan negara. Salah satunya memajukan kesejahteraan umum," tegasnya.
Dalam program pencegahan korupsi ini, Firli menyatakan, pihaknya memperhatikan pemerintah mulai dari tahapan perencanaan, tahap pengesahan, tahap pelaksanaan, dan terakhir tahap pertanggungjawaban kepala daerah.
"Bagaimana kita bisa mempertanggungjawabkan seluruh anggaran digunakan tepat waktu tepat guna tepat sasaran untuk rakyat. Tidak boleh ada yang mengambil keuntungan dari program," tegasnya kembali.
Pada kesempatan itu pula, Ketua KPK RI itu mengucapkan terimakasih atas sambutan para pejabat baik dari eksekutif maupun dari pejabat legislatif dan seluruh masyarakat Kaltim.
"Saya tentunya menyampaikan terimakasih seluruh rakyat Kaltim," ucapnya. (tim redaksi Diksi)