DIKSI.CO, SAMARINDA - Parlemen Karang Paci, sebutan kantor DPRD Kaltim pada Kamis pagi (14/10/2021) kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kehadiran KPK di Ibu Kota Provinsi Kaltim ini dihadiri Ketua KPK RI Firli Bahuri, Gubernur Kaltim Isran Noor, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK anggota DPRD Kaltim serta perwakilan seluruh DPRD 10 kabupaten/kota.
Pertemuan ini dalam rangka koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi 2021. Salah satu pembahasannya ialah langkah pencegahan korupsi di eksekutif maupun legislatif.
Ketua KPK Firli menyatakan, seluruh pihak memiliki peran dalam mewujudkan tujuan negara yang bersih dan sehat.
"Kami melakukan salah satu kegiatan sebagaimana amanat undang-undang bahwa KPK melakukan tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi," tutur Firli.
Peran dimaksud, lanjut Firli, ialah dalam bentuk pembuatan penyusunan perencanaan anggaran pendapatan daerah yang dikerjasamakan dengan pemerintah daerah.
Firli menjelaskan, penyusunan RAPD ini harus memiliki 1 tujuan, yaitu mewujudkan tujuan negara.
"Karenanya anggota DPRD dalam rangka menyusun RAPBD harus menyasar kepada tujuan negara. Salah satunya memajukan kesejahteraan umum," tegasnya.
Dalam program pencegahan korupsi ini, Firli menyatakan, pihaknya memperhatikan pemerintah mulai dari tahapan perencanaan, tahap pengesahan, tahap pelaksanaan, dan terakhir tahap pertanggungjawaban kepala daerah.
"Bagaimana kita bisa mempertanggungjawabkan seluruh anggaran digunakan tepat waktu tepat guna tepat sasaran untuk rakyat. Tidak boleh ada yang mengambil keuntungan dari program," tegasnya kembali.
Pada kesempatan itu pula, Ketua KPK RI itu mengucapkan terimakasih atas sambutan para pejabat baik dari eksekutif maupun dari pejabat legislatif dan seluruh masyarakat Kaltim.
"Saya tentunya menyampaikan terimakasih seluruh rakyat Kaltim," ucapnya. (tim redaksi Diksi)