Meski demikian, Tessa mengaku belum bisa merinci apa isi brankas yang dibongkar.
Dia hanya menjabarkan secara umum, hasil dari penggeledahan itu disita dokumen terkait izin pertambangan hingga catatan transaksi keuangan.
"Ya, sebagaimana yang tadi sudah disampaikan, dari hasil pembongkaran dan penggeledahan tersebut, ditemukan dan telah disita dokumen-dokumen terkait Izin atau dalam hal ini IUP," katanya.
Selain itu, disebutkan kalau penggeledahan di Kaltim terbaru, penyidik KPK menggeledah 2 rumah. Penggeledahan itu terkait dengan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim.
"Pada tanggal 22 Oktober tahun 2024 KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan, pada dua rumah yang berlokasi di Kabupaten Kutai Kertanegara, satu rumah, dan Kota Samarinda satu rumah, di Provinsi Kalimantan Timur," bebernya.
Dalam kasus ini, KPK telah melakukan pencegahan terhadap tiga orang terkait dugaan korupsi di wilayah Kalimantan Timur.