DIKSI.CO, SAMARINDA - Capaian Kota Tepian menerima Sertifikat Adipura Kategori Kota Besar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Selasa, 28 Februari 2023 lalu dikomentari Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie.
Menurutnya, hal itu merupakan salah satu bentuk spirit baru untuk Samarinda berbenah.
"Ini adalah salah satu bentuk spirit baru untuk Kota Samarinda berbenah," kata Novan, sapaan akrabnya beberapa waktu yang lalu.
Sebagaimana diketahui, selain harus memenuhi 20 persen kapasitas Ruang Terbuka Hijau (RTH), pemkot melalui dinas terkait juga harus berpikir tentang bagaimana pengelolaan sampah dan limbah agar berdampak positif terhadap kesehatan dan pendapatan masyarakat.
"Kita sangat kurang dalam RTH yang kurang dari 20 persen khususnya milik pemerintah ya," ujarnya.
"Sementara, RTH kebanyakan masih kepemilikan pribadi," lanjutnya.