Melati akhirnya diantarkan kembali ke rumahnya pada Minggu (10/12/2020) pukul 07.00 Wita. Sebelum sampai, pesan singkat sempat dikirimkan Melati ke orangtuanya.
"Pelaku ini ditangkap karena orangtua korban curiga dengan SMS. Kemudian anaknya nangis ketika pulang. Pelaku (Donjuan) kemudian ditanya keluarga korban dan mengaku," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo.
Tak terima perbuatan pelaku, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Korps Bhayangkara. Donjuan langsung dijemput di hari yang sama setelah mengantarkan Melati.
"Sampai saat ini kami masih terus melakukan pendalaman kasus," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)