DIKSI.CO, SAMARINDA - Meski mengaku telah menjadi pasangan kekasih, namun hal tersebut tal serta-merta membuat siapa saja bisa berbuat semaunya. Seperti naas yang menimpa Donjuan -bukan nama sebenarnya- pemuda asal Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang kini mendekam di balik kurungan besi akibat menggagahi kekasihnya, sebut saja Melati di Kecamatan Samarinda Seberang, pada Sabtu (5/12/2020) malam lalu.
Diketahui, Donjuan dan Melati telah memadu kasih sejak sebula silam. Hubungan keduanya bermula dari media sosial paltform Facebook. Saat itu, gadis 18 tahun ini berkenalan dengan pemuda 24 yang bekerja di sebuah perusahaan tambang tersebut.
Perbincangan yang intens membuat mereka semakin akrab. Hingga keduanya memutuskan untuk berkencan malam ahad lalu. Sekira pukul 21.00 Wita waktu kejadian, Donjuan mengenakan motornya menjemput gadis pujaannya.
Mereka bergegas menuju Samarinda. Akan tetapi, kencan di malam minggu itu bukan mendapat kebahagiaan. Melainkan tangis. Gadis asal Kota Raja yang tak tuntas dalam menempuh dunia pendidikan itu menjadi korban tindakan asusila.
"Saya sudah pacaran sebulan. Saya jemput dia di rumahnya. Terus jalan ke Taman Tepian Samarinda," kata Donjuan Sabtu (12/12/2020).
Usai melepas rasa rindu, ternyata keduanya tak langsung kembali ke Tenggarong, Kabupaten Kukar. Donjuan membawa Melati ke kamar indekos rekannya di kawasan Samarinda Seberang.
Sebelum sampai tujuan, keduanya sempat singgah di warung kelontong. Tujuannua, membeli sebotol minuman keras (miras) jenis anggur. Bujuk rayu kemudian terlontar dari mulut Donjuan. Mengajak Melati menegak miras.
"Saya tanya kamu bisa minum kah? Dia bilang bisa pas naik motor mau ke kos," ucap pria asal Kukar itu mengulang pertanyaannya.
Ketika keduanya mulai terpengaruh alkohol, tangan nakal Donjuan mulai menggerayangi tubuh kekasihnya. Pakaian pun turut dilucuti. Tepat saat jarum jam jatuh di pukul 02.00 Wita, perbuatan yang belum waktunya itu akhirnya terjadi.
"Melakukan itu karena habis minum, dia juga mau aja awalnya waktu saya cium," tepisnya.
Melati yang belum sepenuhnya mabuk akhirnya tersadar dan melawan. Sambil berteriak, tubuh Donjuan itu didorong. Dan, meminta untuk dipulangkan ke rumahnya.
"Karena teriak, saya tutup mulutnya sebentar, tiga detik aja. Terus saya bilang jangan teriak pakai bajumu sudah, kuantar pulang," tukas Donjuan.
Melati akhirnya diantarkan kembali ke rumahnya pada Minggu (10/12/2020) pukul 07.00 Wita. Sebelum sampai, pesan singkat sempat dikirimkan Melati ke orangtuanya.
"Pelaku ini ditangkap karena orangtua korban curiga dengan SMS. Kemudian anaknya nangis ketika pulang. Pelaku (Donjuan) kemudian ditanya keluarga korban dan mengaku," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo.
Tak terima perbuatan pelaku, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Korps Bhayangkara. Donjuan langsung dijemput di hari yang sama setelah mengantarkan Melati.
"Sampai saat ini kami masih terus melakukan pendalaman kasus," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)