DIKSI. CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Samarinda konsisten membela warga Simpang Pasir, Palaran atas konflik dengan pihak perusahaan.
Mujianto, anggota Komisi III DPRD Samarinda menegaskan pihaknya tetap berada di barisan warga Palaran.
"Kami konsisten hingga hari ini membela warga Palaran. Perusahaan jangan juga Sedikit-sedikit warga di kriminal kan," ujar Mujianto.
Dalam pertemuan dengan pihak perusahaan PT. Insani Bara Perkasa beberapa waktu lalu, Komisi III dengan tegas meminta agar laporan perusahaan ke Polrestabes Samarinda dicabut.
"Kami minta laporan perusahaan di polisi segera dicabut, toh warga sudah menyampaikan permintaan maaf atas ketidak tahuan mereka akan aturan, tinggal pihak perusahaan mau menerima atau tidak," lanjut Ketua Fraksi Gerindra ini.