Sabtu, 23 November 2024

Komisi IV DPRD Kaltim Ingin Lulusan Kaltim Miliki Sertifikat Keahlian Khusus

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 27 Oktober 2020 23:16

Rusman Yaqub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim saat diwawancara awak media, Selasa (27/10/2020)/Diksi.co

Rusman juga menyebutkan bahwa pasar industri akan segera memiliki standardisasi mutu atau ISO. Ketika berbicara soal ISO, maka yang paling dibutuhkan adalah sertifikasi keahlian. Sementara itu, lulusan pendidikan vokasi saat ini belum menjadi satu standar yang wajib.

Kecuali untuk beberapa sekolah dan bidang tertentu. Rusman pun berpendapat bahwa ke depan, lembaga sertifikasi juga harus ada di Kaltim. Bahkan jika perlu, eksistensi dari lembaga sertifikasi itu perlu didorong dari perguruan tinggi atau pihak swasta.

“Diadakannya lembaga sertifikasi itu bertujuan agar lulusan pendidikan vokasi atau pencari kerja itu betul-betul bisa tersalurkan. Padahal di Kaltim, terkenal sebagai provinsi industri bersama industri menengah ke atas yang high-technology,” lanjutnya.

Politisi PPP ini tak ingin, generasi penerus hanya jadi penonton ditengah pesatnya kemajuan teknologi. Meskipun jika diuji secara kemampuan, bukan tidak mungkin kalau tenaga dari Kaltim sendiri yang lebih mumpuni.

"Akhirnya tidak diterima karena tak memiliki sertifikasi tersebut. Saat ini, sertifikasi keahlian menjadi salah satu syarat mutlak.Sekaligus dibarengi dengan sarana dan prasarana yang mendukung," ujarnya.

“Sebagai contoh, workshop kita di bidang elektronika masih mempelajari bahan televisi tabung. Sementara sekarang yang ada di pasaran tidak seperti itu. Jadi kita selalu ketinggalan antara pasar industri dengan praktiknya,” tutupnya. (advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews