Disampaikannya, komisinya akan melakukan kunjungan kerja spesifik (kunspek) ke lokasi guna mencari tahu pelaku dan motif pemagaran laut yang merugikan nelayan setempat.
Rajiv juga mendorong proses penegakan hukum jika terbukti ada indikasi pelanggaran.
"Jika ada indikasi melanggar aturan saya mendorong dibawa ke ranah hukum," tegas Rajiv, Rabu (15/1/2025).
Selain itu, Rajiv berharap Komisi III DPR turut mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Setelah diketahui ada pelanggaran hukum, selanjutnya Komisi III DPR RI yang akan mengawal kasus pemagaran laut ini," pungkasnya. (*)