Kamis, 16 Januari 2025

Komisi IV DPR RI Cari Tahu Motif Pemagaran Laut di Tangerang, Dorong Proses Hukum Jika Terbukti Ilegal

Koresponden:
Alamin

Komisi IV DPR RI Cari Tahu Motif Pemagaran Laut di Tangerang dan Bekasi/ist

DIKSI.CO - Polemik pagar bambu sepanjang 30,16 Km di Pantai Tangerang dan 8 Km di Pantai Bekasi ramai diperbincangkan.

Pagar laut tersebut kini sudah disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Hal itu mendapat apresiasi dari anggota Komisi IV DPR Fraksi NasDem Rajiv

Ia mendukung upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut tersebut sebagai langkah cepat agar tidak ada aktivitas pemasangan pagar laut lagi.

"Saya apresiasi langkah cepat KKP yang segera melakukan penyegelan sehingga warga setempat tidak semakin dirugikan dengan kegiatan pemagaran ini," ujar Rajiv, Rabu (15/1/2025).

Disampaikannya, komisinya akan melakukan kunjungan kerja spesifik (kunspek) ke lokasi guna mencari tahu pelaku dan motif pemagaran laut yang merugikan nelayan setempat.

Rajiv juga mendorong proses penegakan hukum jika terbukti ada indikasi pelanggaran. 

"Jika ada indikasi melanggar aturan saya mendorong dibawa ke ranah hukum," tegas Rajiv, Rabu (15/1/2025).

Selain itu, Rajiv berharap Komisi III DPR turut mengawal kasus ini hingga tuntas. 

"Setelah diketahui ada pelanggaran hukum, selanjutnya Komisi III DPR RI yang akan mengawal kasus pemagaran laut ini," pungkasnya. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews