Termasuk mengenai wacana pemberlakuan sistem elektronik parking atau E-Parking. Komisi III akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk melakukan pembicaraan lebih dalam.
Sebab sistem E-Parking, kata Angkasa sapaan Politisi PDIP perlu kajian mendalam. Dikhawatirkan penerapan E-Parking yang disinyalir memakan biaya besar tidak berjalan efektif seperti beberapa kota yang telah menerapkan.
"Ini harus kita kaji, karena masyarakat punya karakter yang berbeda dengan daerah lain," imbuhnya.
Ia juga menambahkan, sidak tersebut juga bagian melihat kondisi lahan parkir menjelang Bulan Suci Ramadhan, yang kemungkinan akan terjadi kepadatan di jalan.
"Kalau memang menjadi padat lalu bagaimana rekayasanya, sehingga orang yang melintas tidak terganggu," pungkasnya. (advertorial)