Jumat, 1 November 2024

Komisi III DPRD Samarinda Gelar Sidak Lahan Parkir, Angkasa Jaya: Kami Ingin Pihak Ketiga Kerjasama Dengan Pemerintah

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 8 April 2021 11:6

Kegiatan sidak lahan parkir oleh Komisi III DPRD Samarinda, Kamis (8/4/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Inpeksi Mendadak (Sidak) digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Kamis (8/4/2021).

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, Komisi III menyisir beberapa titik kawasan lahan parkir.

Angkasa Jaya menuturkan, dari hasil sidak pihaknya akan melakukan pendalaman mengenai pengelolaan lahan parkir yang dikelola oleh pihak ketiga.

"Kita menginginkan pihak ketiga itu juga bisa kontrak langsung dengan pemerintah, maka ketika ia melanggar ketentuan dapat disikapi dengan tindakan," ujarnya kepada awak media.

Angkasa Jaya menambahkan, sidak tersebut merupakan bagian melihat kondisi lahan parkir menjelang Bulan Suci Ramadhan, yang kemungkinan akan terjadi kepadatan di jalan.

"Kalau memang menjadi padat lalu bagaimana rekayasanya, sehingga orang yang melintas tidak terganggu," pungkasnya.

Termasuk mengenai wacana pemberlakuan sistem elektronik parking atau E-Parking. Komisi III akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk melakukan pembicaraan lebih dalam.

Sebab sistem E-Parking, kata Angkasa sapaan Politisi PDIP perlu kajian mendalam. Dikhawatirkan penerapan E-Parking yang disinyalir memakan biaya besar tidak berjalan efektif seperti beberapa kota yang telah menerapkan.

"Ini harus kita kaji, karena masyarakat punya karakter yang berbeda dengan daerah lain," imbuhnya.

Ia juga menambahkan, sidak tersebut juga bagian melihat kondisi lahan parkir menjelang Bulan Suci Ramadhan, yang kemungkinan akan terjadi kepadatan di jalan.

"Kalau memang menjadi padat lalu bagaimana rekayasanya, sehingga orang yang melintas tidak terganggu," pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews