Sabtu, 23 November 2024

Komisi III DPRD Samarinda Akan Dalami Bukti Dugaan Pelanggaran Pengetap Solar Subsidi 

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 18 November 2021 6:18

Jasno, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dugaan Komisi III DPRD Samarinda terkait adanya pengetap solar untuk digunakan sebagai bahan bakar transportasi industri batu bara ilegal kian kuat.

Pasalnya, saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) beberapa waktu lalu, banyak truk yang mengantre dengan kapasitas tangki melebihi batas ketentuan. Bahkan sebagian truk memiliki 2 tangki pengisian bahan bakar.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda Jasno menyampaikan, pihaknya akan kembali menelisik lebih jauh untuk memastikan kebenaran dugaan adanya oknum nakal yang memanfaatkan jatah solar subsidi untuk kebutuhan industri pertambangan.

"Ya itu nanti akan kita telusuri, apakah memang ada pihak-pihak yang memanfaatkan momen seperti itu karena saat ini marak adanya tambang batu bara ilegal. Apakah indikasi solar yang diperuntukkan untuk masyarakat itu lari ke industri," ujarnya saat diwawancara awak media, Kamis (18/11/2021).

Ditanyai terkait upaya penertiban, Politisi PAN itu berencana akan berkoordinasi bersama pihak kepolisian Polresta Samarinda dan Dishub Samarinda untuk menindak oknum sopir truk yang melakukan penimbunan solar bersubsidi. 

"Tentunya kami akan menelusuri dan berkomunikasi dengan pihak yang berwenang apakah ada yang melakukan penimbunan," katanya. 

Selain itu pihaknya juga akan melakukan memanggil pihak SPBU dan Pertamina untuk mengetahui bagaimana metode controlling di lapangan. 

"Kita panggil mereka dalan waktu dekat," imbuhnya. 

Jasno berharap pihak Pertamina juga SPBU bisa memastikan solar bersubsidi diperuntukkan kepada masyarakat, terutama metode pengontrolan yang haru diperketat. 

"Kita berharap kontrol Pertamina lebih ketat," pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews