Di lapangan, Komisi III menemukan tinggi drainase sama dengan kondisi jalan.
Akibatnya jalan raya menjadi tempat genangan air.
"Prihatin juga kondisi drainase dan jalan sudah sama tingginya. Jalan sudah jadi tempat bergenag air. Karena genangan air di jalan raya itu, mempercepat kerusakan jalan," imbuhnya.
Tidak ingin kondisi ini berlarut-larut, Komisi III mendesak Gubernur Kaltim, berkoordinasi aktif dengan pihak Kementerian PUPR, sehingga jalan Tanah Datar, segera diperbaiki permanen.
"Kami meminta kepada Gubernur Kaltim, agar berkoordinasi aktof intens, terutama Dinas PUPR ke Kementerian PUPR RI. Agar penanganan jalan ini cepat diselesaikan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)