DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi II DPRD Samarinda memberikan sejumlah catatan yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat menyalurkan 222.000 liter minyak goreng curah untuk masyarakat.
Ketua komisi II DPRD kota Samarinda, Fuad Fakhruddin mengungkapkan agar pemkot menerapkan sistem khusus supaya tidak timbul kerumunan warga yang mengantre minyak goreng.
“Yang dikhawatirkan pertama adalah kerumunan saat pendistribusian di lapangan, ini perlu ada regulasi yang matang sehingga tidak menyebabkan kerumunan dan persoalan lain yang tidak penting di tengah kelangkaan ini,” cetus Fuad, Senin (14/3/2022).
Kendati demikian, inisiatif Pemkot Samarinda mengalokasikan stok minyak goreng curah kepada masyarakat Kota Tepian di tengah kelangkaan minyak goreng didukung oleh DPRD.
Menurut anggota dewan dari fraksi Gerindra itu, perlu kerjasama antara pemkot dengan TNI-Polri agar dapat ikut mengamankan penyaluran minyak goreng curah ini.
Karena tidak dapat dipungkiri, dalam momen kelangkaan minyak goreng ini, ada potensi oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan atau berbuat curang demi mendapatkan minyak goreng, yang patut diwaspadai.
“Ini kan akan diserahkan ke kelurahan-kelurahan, dan perlu didampingi pihak keamanan untuk pendistribusiannya, artinya kita menghindari oknum-oknum di lokasi yang dapat membuat provokasi yang sifatnya mengganggu kegiatan ini,” lanjutnya.