DIKSI.CO, SAMARINDA - Persoalan Aset Daerah menjadi pembahasan serius oleh Komisi II DPRD Kaltim. Hal ini diutarakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu.
Pasalnya, hingga saat ini sebut Demmu pihak Pemprov Kaltim melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) belum menyerahkan data aset yang saat ini dimiliki pemerintah.
"Kami memang di komisi II ini beberapa bulan yang lalu mencoba bertanya ke pak Sa'aduddin (Kepala BPKAD (Kaltim). Sepertinya beliau juga bingung karena datanya sepertinya belum valid semua," ungkap Demmu saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon seluler, Selasa (23/2/2021).
Dalam waktu dekat Komisi II DPRD Kaltim dipimpin Ketua Komisi II, Veridiana Huraq Wang akan intens membangun diskusi mengenai aset daerah.
"Mungkin habis selesai reses ini kami rapat internal. Karena memang kami melihat banyak aset-aset ini yang kami takutkan pertama tidak dijaga, takutnya berpindah tangan, siapa tau ada oknum yang bisa memindah tangankan," terangnya.
"Karena saya jujur melihat ini sangat lemah dari segi pengawasan. Setelah di pasang plang dibiarkan begitu saja. Itu punya potensi untuk hilang," tambahnya.
Disinggung mengenai proses pengalihan aset, Demmu menjelaskan proses pengalihan aset harus dalam sepengetahuan Gubernur dan DPRD.