DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi I DPRD Kaltim umumkan hasil seleksi fit and proper test Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim pada, Senin (20/12/2021).
Dari 21 peserta, 7 orang dinyatakan lulus seleksi dan 7 orang lainnya masuk dalam cadangan.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin menyampaikan, penilaian dilakukan dalam beberapa tahapan seperti hasil ujian tertulis, wawancara, psikotes yang dikirim tim seleksi.
“Yang ditetapkan ada 7. 3 incumbent, 4 yang baru. Yang baru itu rangking nomor 2 di ujian tertulis. Rangking nomor 3,4 dan 6," ujarnya saat menggelar konferensi pers di ruang rapat Komisi I gedung D lantai 3 DPRD Kaltim.
Kendati telah diumumkan, Jahidin menyebut hasil fit and proper test yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Kaltim menjadi pro dan kontra di internal Karang Paci sebutan kantor DPRD Kaltim.
Terdapat unsur pimpinan menghendaki peserta dimasukkan ke 7 calon terpilih, padahal tidak sesuai hasil rekap oleh 9 penguji.
“Uji tertulis masuk urutan 13 juga minta dimasukkan dalam 7 besar. Sehingga kami panitia bersepakat bahwa kita tidak boleh terpengaruh intervensi dari luar. Jadi yang berhak masuk 7 besar itu yang kita tetapkan, 8 sampai 14 itulah cadangan,” tegas Jahidin.