"Rencananya kami akan melakukan hearing atau rapat dengar pendapat. Soalnya kita menyampaikan supaya seluruh dokumen terkait izin untuk membangun hotel agar dibawa, karena tadi kami lama menunggu, tetapi hanya kertas-kertas yang kami anggap itu tidak beraturan yang diberikan kepada kami, justru kami bingung," imbuhnya.
Lanjut dia mengatakan, hal itu lantaran saat di lapangan pemilik enggan menjelaskan kepada wakil rakyat terkait izin pembangunan.
"Oleh karena itu kami mengundang langsung kesini (kantor dewan, red) karena memang pemilik tidak kooperatif. Bahkan pernah kami panggil dan selalu mangkir," bebernya.
"Ya mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini kita akan melaksanakan rapat dengar pendapat, sekaligus untuk melihat secara langsung dokumennya seperti apa," terang politisi NasDem tersebut
Joha menegaskan, DPRD hanya melaksanakan fungsi pengawasan, jika ditemukan terkait perizinan tidak sesuai.
Kemudian akan dibuat rekomendasi dari pemerintah kota. Sementara untuk Komisi III terkait dengan fisik, nantinya komisi III sendiri yang akan melakukan rekomendasi untuk disampaikan juga kepada pemkot.
"Terkait tindakan - tindakan apa saja yang diambil oleh Pemkot, ya silahkan, sesuaikan dengan tupoksi saja," tuturnya.