DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi I DPRD kota Samarinda melakukan sidak pembangunan hotel yang disebut belum memenuhi izin, Selasa (22/6/2021).
Lokasi sidak berada di Jalan Teuku Umar, Loa Bakung, Sungai Kunjang, Samarinda.
Tidak hanya komisi I, beberapa OPD terkait yakni, Dinas Perizinan, PUPR, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Berdasarkan laporan terkait penggunaan jalan, diketahui cafe trans juga akan membangun hotel.
Komisi I sebelumnya juga pernah melihat lokasi secara langsung.
"Pada saat kami ke sana ya benar adanya. Kami minta pada pemilik hotel untuk tidak melanjutkan pembangunannya, dan kami sarankan pada saat itu. Karena kami dengan dinas perizinan sudah melihat dari sisi dokumen, baik dokumen pembangunan hotel maupun pembangunan tempat hiburan atau THM itu tidak sesuai, tetapi ternyata pada saat kami turun lagi ternyata pagar yang tadinya kami minta untuk dimundurkan, tetap dibangun. Tetapi yang bersangkutan tetap mengatakan tidak membangun, jadi tadi karena itu tugas dan tanggung jawab teman-teman di satpol PP untuk mengambil tindakan," ujar Ketua komisi I, Joha Fajal saat ditemui awak media seusai rapat komisi.
Dalam rapat komisi disepakati bersama, langkah yang dilakukan komisi I yakni melakukan hearing bersama pihak pemilik hotel.