DIKSI.CO, SAMARINDA - Lonjakan kasus positif Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) kian menjadi-jadi.
Beberapa kluster baru bermunculan. Namun, dalam waktu singkat beberapa kluster baru terkonfirmasi selesai.
Kejadian ini menjadi tanda tanya publik.
Sebelum memasuki fase gelombang kedua penyebaran Covid-19, diketahui waktu yang dibutuhkan untuk menguji masa aktif virus dilakukan setelah menjalani karantina selama kurun waktu 2 pekan.
Sebab itu, dari sisi medis Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim memberi penjelasan.
dr Nathaniel Tandirogang mengatakan, hal tersebut mungkin saja terjadi ketika yang terpapar Covid-19 masih termasuk usia muda.
"Kemungkinan kluster ini mengenai orang-orang usia muda dengan sistem imunitas yang bagus, sehingga cepat reda," kata dr Nathan sapaannya saat dihubungi Diksi.co melalui pesan instan whatsapp, Kamis (23/7/2020).
dr Nathan menambahkan, kemungkinan lain yang terjadi adalah kasus positif Covid-19 terjadi sebelum memasuki masa waktu 14 hari saat dinyatakan positif Covid-19 melalui hasil swab test.
"Ada kemungkinan saat diperiksa positif, kejadian sudah beberapa hari. Saat di cek ulang sudah masuk hari ke-14 sejak infeksi atau sudah lewat," jelasnya.
Untuk diketahui melalui hasil rilis terbaru Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim kluster yang telah dinyatakan selesai diantaranya RSUD IA Moeis, Korem 091, dan KKR 87. (tim redaksi Diksi)