Jumat, 22 November 2024

KLHK Amankan Dua Pelaku Penambang Ilegal di IKN Nusantara

Koresponden:
Alamin
Minggu, 6 Agustus 2023 16:44

TAMBANG ILEGAL: Ilustrasi aktivitas tambang ilegal (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pelaku penambang batubara ilegal di sekitar Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara kembali ditangkap.

Penangkapan itu dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan.

Dua orang pelaku yang diduga melakukan penambangan batu bara ilegal tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya diketahui melakukan aktivitas ilegal di kawasan penyangga IKN Nusantara di Loa Haur, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, David Muhammad menjelaskan pihaknya menetapkan status tersangka kepada J (46) selaku pemodal.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews