"Kekerasan seksual umumnya lebih didasari pada kekuasaan (tak seimbangnya relasi kekuasaan) ketimbangan hanya pada dorongan hasrat," timpalnya.
Sementara itu, Mahendra Dekan Fakultas Hukum, Unmul Samarinda juga tak menampik bahwa kasus kekerasan seksual masih menjadi momok yang tak bisa dikesampingkan.
"Kasus-kasus seperti ini memang nyata adanya dan tak bisa kita kesampingkan," tegasnya.
Terakhir, Diah Rahayu Psikologi Fisip Unmul Samarinda mengemukakan bahwa kekerasan seksual yang nyata adanya di lingkungan kampus memiliki dampak panjang kepada para korbannya.
"Tentu ini akan berdampak panjang pada keadaan korban, banyak gangguan yang akan diidap seperti trauma mental hingga kesehatan," jelas Diah.
Oleh sebab itu, keempat narasumber pun sependapat bahwa kekerasan seksual ruang lingkup kampus harus bisa segera dicegah dan antisipasi dengan cara menyeimbangkan relasi kekuasan dengan memberi ruang bagi perempuan di jabatan dan posisi strategis dalam dunia pendidikan. (tim redaksi)