Dalam hal ini, mau tidak mau Pemkot mesti menyiapkan langkah kedepannya, jika pengelolaan kembali ke pemerintah kota maka siapa yang akan bertugas mengelola.
"Kita kan selama ini mempunyai perusda pasar, sudah didirikan tahun 2012 lewat Garda Manuntung. Ini perlu ditindaklanjuti melalui perda susunan organisasi dan modal," jelasnya. (advertorial)