Jumat, 20 September 2024

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Bakal Jalani Pemeriksaan Kedua di Kepolisian, Kuasa Hukum: Kami Siap, Tidak Masalah

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 21 Agustus 2021 10:52

FOTO : Markas kepolisian Kota Tepian pada Selasa 24 Agustus pekan depan akan kembali melakukan pemanggilan pada Hasanuddin Masud dan istri terkait laporan cek bodong/Diksi.co

Tidak masalah yang ditegaskan Saud pasalnya bukan tanpa alasan. Sebab menurut dia, piutang yang menjadi sumber dilaporkannya Hasanuddin Masud dan istri senilai Rp2,7 miliar sejatinya telah dilunasi.

Bahkan bukti pembayaran melalui transfer rekening Bank BCA dan Mandiri telah diserahkan kepada penyidik kepolisian sejak 2020 kemarin. 

"Dugaannya itu ya, pembayaran kami tidak diakui dan saya bingung bagaimana lagi caranya meyakinkan karena rekening koran pada 2020 sudah kami berikan sebagai bukti," tambahnya. 

Ditanya lebih jauh, perihal kesehatan kliennya Saud mengaku jika memang masih ada kendala. Sebab Nurfaidah masih dalam masa penyembuhan saat ini. 

"Kalau klien kami masih belum sehat. Masih recovery. Ya penyakitnya demam biasa aja (Nurfadiah). Kalau bang Hasan sehat," kata Saud.

Kendati demikian, Saud pun menuturkan jika pemanggilan pada Selasa nanti tetap harus diupayakan dihadiri. Selain untuk meluruskan persoalan yang sudah cukup lama bergulir ini, pemanggilan penyidik pun nantinya tidak bisa diwakilkan pada siapa pun. 

"Kalau selasa nanti harus didatangi sendiri tidak bisa diwakilkan karena ini soal pengambilan keterangan tambahan. Hari Selasa nanti insyaallah bisa. Sejauh ini yang jelas kami siap. Kalau persiapan menghadapi Selasa nanti biasa aja sih. Saya komunikasi dengan bapak dan ibu biasa aja. Mereka (bakal) hadapi dengan baik dan yakin kalau ini tidak salah," pungkasnya.

Sebelumnya, dikonfirmasi media melalui pesan singkat whatsapp, Hasanuddin Mas'ud pada tanggal 11 Agustus lalu membantah adanya dugaan penipuan cek kosong tersebut.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews