DIKSI.CO, SAMARINDA - Polemik dilaporkannya Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud beserta istri, Nurfadiah ke Satreskrim Polresta Samarinda terkait dugaan cek kosong masih terus bergulir.
Teranyar, informasi dihimpun politikus Partai Golkar ini akan dilakukan pemanggilan kedua oleh penyidik kepolisian pada Selasa 24 Agustus pekan depan.
Menanggapi perihal ini, melalui kuasa hukumnya, yakni Saud Purba menuturkan jika kliennya telah siap memenuhi panggilan Korps Bhayangkara tersebut.
"Iya betul Selasa nanti dipanggil. Sudah kami terima suratnya (pemanggilan pemeriksaan). Baru siang tadi (Sabtu 21/8/2021) kami terima," tutur Saud saat dikonfirmasi.
Lanjut Saud, dalam surat pemanggilan itu tidak ada keterangan beragendakan kegiatan. Hanya sekedar pemeriksaan keterangan biasa guna mengklarifikasi aduan berkas perkara yang telah dilayangkan, pelapor Irma Suryani pada 2020 silam.
"Tidak ada keterangan beragenda gitu. Cuman pemeriksaan saja, yang biasa," imbuhnya.
Dalam surat panggilan itu, masih kata Saud, Hasanuddin Masud besera istri menjadi objek pemanggilan oleh tim penyidik Unit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda.
"Dua dua nya dipanggil. Iya, di Unit PPA. Tidak ada jamnya tapi biasa pagi. Ya kita hadiri pastinya. Kita siap aja. Enggak ada masalah," tegasnya.