DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah pusat terkait Penetapan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir hari ini, Senin (8/11/2021).
Terlebih di Kabupaten Paser, PPKM berada di level 3.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari mengatakan Pemkab melalui Satgas Covid - 19 telah berupaya maksimal memberikan sosialisasi dengan langkah - langkah persuasif.
"Alhamdulilah temuan kasus Covid - 19 di Paser mulai melandai," ucap Ikhwan, Senin (8/11/2021).
Sebagaimana diketahui, mengutip data infografis Satgas Covid - 19 Pemprov Kaltim, Paser termasuk daerah yang konsisten tidak memiliki kasus tambahan pasien.
Pertanggal 8 November 2021 hari ini, kasus harian pasien terkonfirmasi Covid - 19 di Kabupaten Paser nihil alias 0.
Tentunya capaian tersebut sebuah capaian yang mesti terus dipertahankan.